Bahwadalam Memori Banding ini, Pemohon Banding / Penggugat hendak mengajukan risalah/Memori Banding sebagai keberatan-keberatan atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta BaratNomor : 750/ Pdt.G/2017/PN.Jkt.Brt., tanggal 14 Mei 2018; yang Amarnya menyatakan : MENGADILI. Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Memoribanding sebaiknya diberi sampul yang memuat : Judul, nomor perkara, para pihak, (nama kuasa bila diajukan oleh kuasa) 2, Alamat tujuan Ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi setempat Cq Kepaniteraan Pengadilan Negeri setempat 3. Pernyataan Identitas Pihak dan kuasa jika pihak diwakili oleh kuasa.
ADHITYASOFYAN & PARTNERS. Jalan Ahmad Yani Nomor 100B, Bandung Mutiara Indah Utami Bandung, 13 Juni 2013 MEMORI BANDING Atas Putusan Pengadilan Negeri Bandung No.109/Putusan/Pdt.G/PMH/2013/PN.BDG tanggal 04 Juni 2013 Lampiran: 1 (Satu) Eksemplar Kepada Yth. Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Bandung di Tempat 1101101003700.
Terbandingtentang perceraian ditolak, karena Pembanding masih mencintai Terbanding.----- terhadap Memori Banding tersebut, Terbanding mengajukan Kontra Memori Banding sebagaimana Tanda Terima Kontra Memori Banding Nomor 793/Pdt.G/2019/PA.Spt yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit, tanggal 30 Maret 2020 dan Kontra Memori Banding
PerbuatanPara Terdakwa tidak memenuhi unsur-unsur pidana tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebagaimana telah kami sampaikan dalam Pledooi Para kami mohon secara mutatis mutandis Pledooi Terdakwa I dan terdakwa II serta alasan dalam Memori Banding Terdakwa II Fani Pahlevi, A.Ptnh dapat dianggap tertulis dan terbaca kembali dalam bagian ini.
1 MEMORI BANDING TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR : 206/Pdt.G/2011/PN.Mks TANGGAL 14 Maret 2012 Antara : MAGDALENA. R.P BA, perempuan, beralamat di Jl Toddopuli XVI No. 18 kelurahan borong, kecamatan mangasa, kota Makasar dalam hal ini diwakili oleh kuasanya 1. Chatarina Paelongan, S.H, M.H. 2.
0281) 6350726 Jakarta Selatan, 12 Oktober 2015 MEMORI BANDING Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 29 September 2015 No. 65/Pdt.G/2015/PN. Jkt. Sel. dalam perkara antara: Lilik Soestiningsih, bertempat tinggal di Jalan Kesehatan XII No. 47, Jakarta Selatan, semula Tergugat Konvensi Sekarang Pembanding; lawan Erlina Kusumawati, bertempat tinggal di Jalan Wiraloka II/E-11, Jakarta Timur, semula Penggugat Konvensi sekarang Terbanding.
Hal: Memori Banding Atas Putusan Perkara Perdata No.256/Pdt.G/2005/PN.Yk Lamp : Surat Kuasa Khusus. Kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Di_ Yogyakarta Melalui Yth. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Di_ Yogyakarta Dengan Hormat, Bertanda tangan dibawah ini, Nama : 1. Muhammad Anis Afiqi, SH 2. Yoga, SH Pekerjaan : Pengacara dan Konsultan Hukum
DemikianMemori Banding Pembanding/ Penggugat , atas perhatian, kebijakan serta dikabulkannya Memori Banding ini, Pembanding/ Penggugat melalui Kuasa Hukumnya mengucapkan terima kasih yang mendalam. Hormat, Kuasa Hukum Pembanding/ Pembanding Adhitya — Adhitya Sofyan, S.H., M.H.
Contoh apabila gugatan cerai dan hak asuh anak diajukan oleh pihak isteri dan putusan tersebut masih dirasa tidak adil oleh pihak suami, maka suami dapat mengajukan upaya hukum berikutnya yaitu banding ke Pengadilan ke Pengadilan Tinggi. Upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama diajukan bagi mereka yang beragama Islam.
gfhRRy.